dalam hukum islam , suatu tali pernikahan itu merupakan sunnah Rasullulah AS, selain untuk menambah keturunan juga untuk memperluas tali silaturahim. Tapi tidak mudah untuk membentuk suatu tali pernikahan hingga menjadi keluarga karena itu semua dibutuhkan proses dan beberapa tahap.
Sebelum menjalankan sunnah tersebut ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pasangan tersebut.
- saling mengenal satu sama lain baik dari diri sendiri maupun dari keluarga masing-masing.
- harus siap dari segi materi dan inmaterial dan juga jasmani dan rohani.
- siap untuk menghadapi segala situasi baik ataupun buruk kedepannya
dengan terbentuknya sebuah keluarga , kita akan menjadi lebih dewasa dalam menghadapi permasalahan hidup dan juga lebih bisa untuk mengendalikan emosi di diri individu tersebut.